
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap bahwa pihaknya telah membekukan 345 rekening milik 78 pihak yang terkait dengan investasi bodong.
Kata dia, ratusan rekening tersebut tersebar di 87 penyedia jasa keuangan.
Ivan menjelaskan, PPATK juga sudah menerima laporan dugaan investasi ilegal dengan total 560 laporan dengan nilai aliran dana mencapai Rp 35,7 triliun.
"Yang dilaporkan ke PPATK tapi kan aliran dana ya, dan yang dibekukan itu 345 rekening," terangnya.
Menurut Ivan, secara prosedur PPATK menerima laporan transaksi mencurigakan, dan menerima inquery dari penyidik, atau PPATK menemukan dalam data base PPATK. Sehingga, PPATK bersikap proaktif dalam menemukan temuan-temuan itu, serta didapat dari aoarat penegak hukum.
"Lalu PPATK lakukan analisis, dan sampaikan ke Bareskrim untuk tindak lanjut," tandasnya.
Dicetak ulang dari Didimax, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.
Penafian: Pandangan yang dinyatakan adalah semata-mata dari pengarang dan tidak mewakili kedudukan rasmi Followme. Followme tidak bertanggungjawab ke atas ketepatan, kesempurnaan, atau kebolehpercayaan maklumat yang diberikan dan tidak bertanggungjawab untuk sebarang tindakan yang diambil berdasarkan kandungan, melainkan dinyatakan secara bertulis secara jelas.

Tiada komen lama, mula komen sekarang